Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan (KLHK) meninjau program Perhutanan Sosial di Gunung Rakutak di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung pada Kamis (12/10/2017).
Dalam kunjungannya, KHLK menemukan kerusakan lahan yang berada di hulu Sungai Citarum itu.
Hutan lindung yang seharusnya rimbun, bisa dikatakan gundul dan dipenuhi oleh semak belukar. Kondisi tersebut, diklaim KHLK telah berlangsung selama lima tahun.
"Saya juga baru pertama kali datang ke sini, benar apa yang dikatakan staf saya yang sudah datang berkali-kali dan mengambil gambar dengan drone," kata Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan (PKPS) KHLK, Erna Rosdiana, di petak 55 Gunung Rakutak, Kamis (12/10/2017).
Erna Rosdiana mengatakan kondisi tersebut tak segera dihijaukan kembali.
Ia khawatir rawan terjadinya longsor, pasalnya tanah di Gunung Rakutak yang berupa tanah andosol dan gembur mudah terjadi pergeseran tanah.
Ia menekankan, penghijauan sudah tidak bisa dilakukan secara represif kepada masyarakat.
Pemerintah perlu mengintervensi dalam hal pemberian bantuan untuk penanaman pohon yang bisa menyejahterakan masyarakat, khususnya petani yang tinggal berdampingan dengan kawasan hutan.
"Kami mencari titik tengah yang di mana perekonomian masyarakat dapat terakomodir dan kondisi hutan kita dikembalikan. Oleh karena itu lewat P39 (Peraturan Menteri No 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial) kita ingin mengembalikan hutan kembali hijau kembali, namun kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi," ucap Erna Rosdiana.
Kondisi tegakan pohon di lahan yang ditinjau KHLK berada di angka 10 persen.
Tampak pula beberapa petak lahan perkebunan yang sudah digarap oleh petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Dukuh, Kecamatan Ibun.
Namun, tanaman yang ditanami di sana sebagian layu karena kurang mendapatkan siraman air.
"Makanya kita melakukan ini juga untuk tata air dan perlindungan tanah. Kita perlu menanam tanaman yang menghasilkan, seperti eucalyptus (kayu putih) dan kopi. Nanti juga ditanami alpukat untuk menahan air, jadi ada dua layer untuk tanaman tinggi, menengah dan pendek," ujarnya.
Saat disinggung apakah sayuran dapat ditanam di lahan Perhutanan Sosial, Erna mengatakan boleh. Asalkan presentasenya tak lebih dari 20 persen.
"Masyarakat juga butuh mengisi perutnya, penanaman sayur untuk kebutuhan ekonomis jangka pendek," ujar Erna.
Lokasi Perhutanan Sosial petak 55 berada kurang lebih 1,5 kilometer dari badan jalan sumur Pertamina Geothermal Energy.
Di sana, 1.888 hektare yang diperuntukkan untuk PS, hanya 983 yang bisa digarap petani.
"Selebihnya untuk konservasi hutan dan air," kata Erna. (*)
0 komentar:
Posting Komentar