JUMAT (4/11/2016) ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), melakukan aksi long march dan unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara untuk menuntut keseriusan pemerintah menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Bagaimana Islam memandang tentang aksi unjuk rasa ini. Apakah demonstrasi dikenal dalam ajaran Islam? Berikut penjelasan Ustadz Aam Amirudin sebagaimana disitat dari Percikan Iman.
Menurut Ustadz Aam, berdemo merupakan suatu upaya untuk menyatakan sikap atau pendapat. Dalam kasus yang sedang berkembang saat ini, umat Islam di Tanah Air sedang berupaya mencegah kemunkaran dengan cara menyatakan tuntutan kepada pemerintah.
Ada suatu hadits yang mengatakan “Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim).
Aam menjelaskan, apabila kita sebagai muslim melihat ada suatu kemunkaran, tentu saja kita harus mengubah sekemampuan kita. Bila memiliki kekuasaan, lakukan dengan kekuasaan tersebut. Kalau tidak mampu dengan kuasa lakukan dengan cara berbicara. Bila berbicara pun tidak bisa, maka “memberontak dengan hati” itulah hal yang paling lemah yang dapat dilakukan.
“Kalau demonstrasi ini bagian dari bilisan atau protes atas sebuah kemunkaran, selama nawaitunya Lillahita’ala atau karena Allah, sebenarnya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah bila kita menyampaikannya dengan anarki atau melakukan kekerasan. Kalau kelompok yang berdemo melakukan kerusakan, itulah yang dilarang,” papar Aam.
Ustadz Aam pun merujuk kepada salah satu ayat yaitu Q.S An-Nahl 16: 125. Allah berfirman : “Serulah (manusia) pada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Allah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
“Jadi hal yang harus kita lakukan saat berdemo adalah bilhikmah, dengan bijaksana, tidak boleh merusak, mengambil hak-hak orang lain, kita juga harus berbicara dengan santun, jangan sampai omongan kita menyakiti orang lain.
Menurut saya, berdemo itu bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Yang tidak boleh itu bukan berdemonya, tetapi melakukan demo yang anarki atau menimbulkan kerusakan. Karena bagaimana pun anarki itu bagian dari kedholiman. Sedangkan kedholiman itu dalam Islam adalah sesuatu yang dilarang. Kita diharamkan untuk mendholimi siapapun sekalipun teman kita yang berbeda agama atau musuh kita. Prinsipnya berdemo boleh, tetapi tidak anarkis. Karena anarkis tidak sesuai dengan syariat Islam,” terang Aam.
0 komentar:
Posting Komentar