Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di 2 Tempat Jum'at 13 Oktober 2017

Kanit Regident, AKP Atik Suswanti di Pelayanan SIM Keliling di Jalan Buah Batu (19 Maret 2017). Sumber foto dari Akun Instagram Simrestabesbdg1. 


Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung ada di dua  lokasi ini, Jumat (13/10/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Lucky Square, Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar