BBM Naik Lagi, Kemana Pembela Rakyat, Mengapa Bungkam

(foto: nusantara.news)

Setahun yang lalu, tepatnya bulan januari 2017, pemerintah mengumumkan menaikkan harga bahan minyak (BBM), sontak langkah pemerntah ini disambut gelombang demonstran mahasiswa yang turun ke jalan jalan, ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas seperti dari badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), IMM, LMND dan lainnya tumpah ruah memadati Bundaran Gladag (9/1/2017).

Para mahsiswa menolak kebijakan pemerintah menaikkan BBM dan listrik serta biaya tarif penerbitan STNK/BPKB, dengan membawa berbagai atribut demonstrasi berupa spanduk dan poster mereka mengecam kebijakan pemerintah tersebut. Diantara spanduk yang dibawa bertuliskan ‘Pemerintah dibutakan kekuasaan, Rakyat kecil tak dihiraukan’, sementara dalam orasinya mereka meneriakkan tuntutannya.

“BBM naik, pajak naik, listrik naik, berarti ada yang harus turun. Siapa teman-teman?” dilansir tempo.co (11/10/2018).

Diantara tuntutan yang mereka serukan ialah menuntut pemerintah Indonesia, Polri, Kemenkeu dan instansi pemerintah terkait untuk bersikap tegas dan berhenti lempar tangan terhadap kebijakan yang menyangkut hajat dan kesejahteraan rakyat Indonesia serta menuntut pemerintah agar hadir sebagai solusi terhadap permasalahan yang ada dan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Demikianlah gambaran adegan demi adegan betapa heroiknya para mahasiswa membela kepentingan rakyat kecil yang tertindas, meski mereka tau dalam situasi terburuk mereka bisa bentrok dengan aparat keamanan bahkan ditangkap dan dipukuli. Namun mereka tidak takut terus meneriakkan “hidup rakyat”. Aksi serupa bahkan selalu terjadi diberbagai daerah bila persoalan hajat hidup orang banyak disentuh oleh pemerintah.

Kini, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM ditengah melambungnya harga minyak dunia yang tembus US$ 80 dolar per barel (10/10). Harga BBM dinaikkan, yaitu jenis pertamax series dan dex series, serta biosolar non PSO, sementara BBM premium, biosolar PSO dan pertalite tidak naik, demikian pula dengan daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah untuk sementara ini tidak mengalami kenaikan.

BBM adalah komoditas strategis, karena menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai Pasal 33 UUD 1945. Haruskah pemerintah menyerahkan kepemilikan dan penguasaan kepada sektor privat karena tidak sesuai Pasal 33? Dan, tidak membela hajat hidup orang banyak.
Bila ditarik mundur ke belakang, selama rezim orde baru berkuasa, presiden Soeharto mengumumkan kenaikkan BBM setiap menjelang tengah malam. Lalu berpidato dengan sangat detil menjelaskan mengapa BBM harus naik, sebab menyangkut hajat hidup rakyat.

Bandingkan hari ini, pemerintah menaikkan BBM secara diam-diam, taka ada lagi Pembela rakyat yang bernama mahasiswa yang begitu heroik setiap kenaikan BBM, bahkan mereka diam saja ketika rentenir dunia berpesta pora di Bali, menari ditengah tangis rakyat Palu dan Donggala yang digulung ganasnya tsunami meluluh lantakkan tanah mereka.

Sekali lagi beruntung kita sedang dalam masa kampanye, sehingga harga BBM Premium ditundanya kenaikannya, dan akan naik pada waktunya. Semoga saat hari itu tiba sang pembela rakyat jelata ingat akan tanggung jawab sosialnya, membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat dari arogansi penguasa.

Sumber:
tempo.co/read/128287/2018/10/11/supartonojw/bbm-naik-pembela-rakyat-diam

Share on Google Plus

About Klanceng WaIbo

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar